BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Korlantas dan Pertamina Patra Niaga

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) hari ini, Rabu (14/12/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Dalam rangka melaksanakan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran. Khususnya untuk Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar)) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite).

Kerja sama ini nantinya sebagai pedoman dalam mengintegrasikan, mengoordinasikan dan menyinergikan BPH Migas, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PT Pertamina Patra Niaga dalam pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam pengaturan dan pengendalian Konsumen Pengguna Solar dan Pertalite.

Adapun ruang lingkup Kerja Sama ini menyangkut: Pertukaran data dan/atau informasi, Pemanfaatan Data Kendaraan Bermotor dalam Pengaturan dan Pengendalian Konsumen Pengguna JBT dan JBKP serta Pemanfaatan Sarana dan Prasarana. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan kerja sama ini sangat penting karena kebutuhan BBM subsidi dan BBM penugasan tiap tahun semakin meningkat.

Search