Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani berbicara soal perlindungan PMI di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Benny menyebut pada era Jokowi, pekerja migran Indonesia mendapatkan perhatian dan perlakuan yang layak. Benny menuturkan, di era Jokowi pelayanan terhadap PMI berubah secara signifikan. Di antaranya, pungutan liar sudah berkurang, dan para PMI juga diberikan fasilitas nyaman dan rutin dilepas secara seremonial.
Ia juga menyoroto persoalan pembebasan biaya penempatan PMI. Karena, menurutnya, meskipun telah banyak kemajuan, masih ada tantangan besar bagi pemerintah selanjutnya terkait perlindungan PMI. “Kalau mereka dibebaskan dari biaya penempatan, mereka tidak perlu jual aset atau terjebak utang dengan bunga tinggi. Gaji mereka pun tidak perlu lagi dipotong setiap bulan,” ucap Benny.
Selain itu, ia juga menyinggung praktik penempatan ilegal yang terus marak dan kerap mendapat perlindungan dari oknum berpengaruh. Untuk itu, Benny berharap pemerintah mendatang memiliki keberanian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perdagangan orang.