Tiga orang tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 masih berstatus buronan hingga saat ini. Bareskrim Polri telah menerbitkan red notice karena ketiganya tidak mengindahkan panggilan penyidik maupun Interpol.
Mereka yang masih buron adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku komisaris PT SMI dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) yang merupakan Direktur Utama PT SMI. Andreas dan Lauw diketahui sudah berstatus buron sejak Oktober 2022 lalu. Mereka disebutkan telah berpindah kewarganegaraan menjadi WN Kamboja. Andreas Andreyanto diduga mengganti namanya menjadi Anderson William, dan Lauw Swan Hie Samuel mengganti nama menjadi Smith Boa.
Selain yang berstatus buron, ada dua orang tersangka yang tidak ditahan oleh penyidik karena sakit, yaitu MA yang merupakan subexchanger dan BS, Direktur PT CAD yang merupakan rekanan dari PT SMI. Kemudian, ada sembilan tersangka yang telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, yaitu DI, FI, AA, ESI, YW, RS, AM, MA, dan IR yang merupakan Direktur IT PT SMI. Sementara, PT SMI ditetapkan sebagai tersangka korporasi karena menjalankan investasi bodong ini.