Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mengevaluasi laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika yang dituding dimanipulasi. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan proses pemeriksaan terus bergulir. Menurutnya, untuk mendapatkan hasil membutuhkan waktu cukup lama. BPKP sendiri diminta oleh Kementerian BUMN untuk mengaudit kedua perusahaan pelat merah tadi. Terkait dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita dan Wika, Menteri BUMN Erick Thohir pun siap menindak tegas jika hal itu benar terjadi. Bahkan, ia tak segan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Erick mencontohkan saat ada manipulasi keuangan PT Garuda Indonesia Tbk pihaknya langsung menindak secara pidana.
Dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wika mulanya dilontarkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Pasalnya, di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung. Padahal, cash flow perusahaan tidak pernah positif.
Di sisi lain, VP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan dalam penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik pihaknya selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku. Selain itu, perusahaan berkode emiten WSKT itu juga telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sebelum melakukan penerbitan Laporan Keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,” ungkap Ermy.