Bos BGN Bakal Perketat Seleksi Usai Mitra MBG Tak Dibayar Hampir Rp 1 M

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan proses seleksi terhadap mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperketat, menyusul kasus dugaan penggelapan dana oleh salah satu mitra yayasan berinisial MBN. Yayasan tersebut dilaporkan ke Kepolisian oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, karena dana sebesar Rp975.375.000 tidak dibayarkan. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa langkah antisipatif akan diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terhadap mitra yang bekerja sama atau berkongsi. Ia juga menyebutkan bahwa permasalahan tersebut dianggap sebagai urusan internal antara yayasan dan mitranya. Meskipun demikian, Dadan memastikan dana dalam sistem tetap aman karena hanya bisa dicairkan dengan persetujuan SPPG melalui virtual account.

Dugaan penggelapan dana itu bermula dari kerja sama antara Ibu Ira, selaku mitra dapur, dengan Yayasan MBG sejak Februari hingga Maret 2025, yang melibatkan penyediaan 65.025 porsi makanan. Laporan resmi telah dibuat oleh kuasa hukum Ira dengan menyayangkan tidak adanya pembayaran atas hak kliennya. Perselisihan disebut muncul karena perbedaan anggaran yang ditemukan untuk peserta didik PAUD hingga SD. Meski dana operasional telah disalurkan, pencairannya dikendalikan ketat oleh sistem verifikasi internal. Untuk mencegah konflik serupa, BGN memastikan sistem pengawasan dan pemilihan mitra akan ditingkatkan secara menyeluruh.

Search