Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) memastikan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas menangani bencana di wilayah Sumatra mendapatkan uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan pemberian tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk kondisi darurat.
Selain itu, Muhari menyampaikan TNI telah mengajukan dana operasional penanganan bencana sebesar Rp84 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian dana telah disalurkan oleh BNPB. “Ini yang untuk operasional dari data kami TNI khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp84 miliar, dari Rp84 miliar ini, Rp2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan, baik itu ke Mabes TNI maupun ke kodam-kodam yang terlibat secara langsung personelnya di lapangan, seperti Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan dan Kodam di Sumatera Barat,” tutur Muhari.
