BNN usulkan tim terpadu awasi tempat rehabilitasi narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pembentukan tim terpadu lintas instansi untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan rehabilitasi narkotika dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh tempat rehabilitasi memberikan pelayanan sesuai standar. Ia menyampaikan hal tersebut dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN Lido.

Menurut Suyudi, pemerintah masih menemukan penyelenggaraan rehabilitasi yang belum memenuhi standar, tidak didukung tenaga kompeten, bahkan belum memiliki izin. Menurut dia, standardisasi tersebut harus diikuti mekanisme pengawasan yang jelas agar ketentuan tidak hanya menjadi aturan tertulis tanpa penerapan di lapangan. Suyudi mengatakan penguatan pengawasan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pemulihan penyalahguna narkotika secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kerja sama empat instansi tersebut mencakup rehabilitasi medis dan sosial secara komprehensif dan berkelanjutan, pertukaran serta pemanfaatan data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan keterampilan hingga layanan ketenagakerjaan dan kesempatan kerja pascarehabilitasi.

Search