BNN mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape) karena ditemukannya zat berbahaya yang berpotensi disalahgunakan melalui produk tersebut. Sepanjang 2026, BNN menyita 8.276,15 ml etomidate, 3.485 cartridge vape, dan 1,3 ton ketamin, yang dinilai menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika dan zat adiktif.
BNN menilai meningkatnya peredaran narkotika dalam bentuk cair dapat berdampak luas terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi negara. Jika tidak segera diantisipasi, pemerintah berpotensi menanggung beban lebih besar, antara lain biaya rehabilitasi pengguna, pemasyarakatan pelaku, serta pemulihan kesehatan masyarakat yang terpapar zat berbahaya.
Sebagai salah satu langkah pencegahan, BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, usulan tersebut masih dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga, dan BNN menunggu hasil kajian komprehensif berbasis data sebelum kebijakan definitif ditetapkan.
