Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengatakan angka prevalensi menggunakan narkoba di Indonesia meningkat saat pandemi Covid-19. Petrus memberikan keterangan angka tersebut naik dari dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen, atau naik sekitar 0,15 persen.
Untuk mengatasi naiknya angka prevalensi tersebut, BNN menggunakan strategi pemberantasan atau penanggulangan narkotika dangan soft power dan rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Penanggulangan narkotika dengan cara rehabilitasi dilakukan mengingat tingkat hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di kota-kota besar di Indonesia termasuk di Bali sudah lebih dari 70 persen.
“Saat ini, tingkat hunian di Lapas kota-kota besar termasuk di Bali, termasuk di tempat yang lain juga lebih dari 70 persen. Jadi, kalau kita liat prevalensi tadi 1,8 persen naik 1,95 persen. Tingkat hunian (di Lapas) juga meningkat di Lembaga Permasyarakatan. Tapi kalau kita liat juga prevalensi dibandingkan dengan dunia, kita masih di bawah,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose.