Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menggunakan skema baru dalam pengelolaan layanan jamaah haji Indonesia 2026 dengan hanya melibatkan dua perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi, dari sebelumnya delapan syarikah. Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan penunjukan dua syarikah ini dapat menekan ongkos perjalanan haji 2026.
“Alhamdulillah, biaya layanan yang dikelola oleh syarikah berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal. Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” kata Wamen Haji dan Umrah Dahnil di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Selain pengurangan jumlah syarikah, kata dia, pemerintah juga menetapkan skema kontrak jangka panjang untuk penyediaan layanan haji. Kontrak tidak lagi dilakukan setiap tahun, melainkan bersifat multitahun. Menurut Dahnil, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh dalam tata kelola haji dan umrah yang mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, dan pelayanan optimal bagi jamaah. Kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada musim haji 2026 dan menjadi acuan dalam perencanaan logistik serta layanan akomodasi jamaah di Tanah Suci.