BI Bakal Terbitkan Konsep Rupiah Digital Tahun Depan

Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan proof of concept (POC) rupiah digital mulai 2024. “Di 2024 akan masuk tahap proof of concept,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung di Peluncuran Buku Putih, Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, Rabu (6/12). POC sendiri merupakan tahapan untuk memvalidasi konsep dari segi fungsi, penerapan, teknis dan metode dari sebuah program sebelum masuk tahap pengembangan.

Melansir situs resmi BI, rupiah digital atau sering dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) merupakan uang rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik yang dipakai saat ini. Rupiah digital sendiri hanya diterbitkan oleh BI dan tidak termasuk dalam aset kripto ataupun stablecoins. Rupiah digital akan diterbitkan dalam dua jenis. Pertama, rupiah digital wholesale (w-rupiah digital) dengan cakupan akses terbatas serta hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang. Kedua, rupiah digital ritel (r-rupiah digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer oleh individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kemunculan rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran rupiah kertas dan lainnya meski diperkirakan rupiah digital akan mendominasi di masa depan. Perry menjelaskan secara demografi, masih ada masyarakat yang menggunakan uang kartal. Ada juga yang ingin berbasis rekening dan menggunakan kartu, tetapi sebagian masyarakat lagi disebut memerlukan alat pembayaran berbasis digital.

Search