BGN: Yayasan MBG Dibatasi Maksimal 10 Dapur per Provinsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa satu yayasan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) dibatasi untuk mengelola maksimal 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di provinsi yang sama. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan adanya yayasan yang mengoperasikan puluhan SPPG di satu wilayah. Dadan menjelaskan bahwa kebijakan ini untuk menjaga profesionalitas dan efektivitas dalam pengelolaan dapur gizi.

BGN juga telah meluncurkan kanal Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127 untuk melayani aduan tentang Program MBG selama 24 jam. Kanal ini memungkinkan masyarakat melaporkan penyalahgunaan SPPG oleh oknum di berbagai wilayah. Operator SAGI 127 adalah pegawai BGN terlatih yang siap menindaklanjuti setiap laporan dengan segera.

Search