BGN Wajibkan SPPG Beli Bahan Pangan Sesuai Harga Acuan Pemerintah

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memerintahkan setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus membeli bahan pangan sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan). Sudaryono mencontohkan, harga telur ayam yang pernah anjlok di harga Rp 12.500, sedangkan HAP telur seharga Rp 25.000, sehingga dapur SPPG harus membeli dengan harga sesuai HAP, bukan mengikuti harga terendah. Sudaryono menuturkan, tujuan SPPG membeli bahan sesuai HAP agar tidak ada petani atau peternak yang merugi. Dengan begitu, menurut Sudaryono, MBG akan menjadi instrumen stabilisasi harga pangan nasional.

Search