Besok Hari Buruh, Airlangga Panggil Pelaku Usaha Padat Karya

Menjelang peringatan Hari Buruh, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan untuk memanggil pelaku industri padat karya pada Rabu, 30 April 2025. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap aspirasi buruh yang akan disuarakan pada May Day. Ditekankan oleh Airlangga bahwa kebijakan upah ditentukan berdasarkan kondisi masing-masing industri dan perusahaan. Agenda ini diungkapkan sehari sebelumnya di kantor Kemenko Perekonomian. Dalam konteks ini, pemerintah dianggap berupaya menyeimbangkan kepentingan pelaku usaha dan tuntutan buruh.

Peringatan Hari Buruh akan diikuti oleh sekitar 1,2 juta buruh di lebih dari 30 provinsi, dengan 200 ribu orang dipusatkan di Monas, Jakarta. Enam tuntutan utama telah disiapkan oleh buruh, antara lain penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satgas PHK, serta pemberian upah layak. Selain itu, perlindungan pekerja rumah tangga dan pemberantasan korupsi juga diangkat melalui desakan pengesahan RUU terkait. Diharapkan oleh para buruh agar Presiden Prabowo memberikan kebijakan berpihak, termasuk pencabutan sistem outsourcing sebagai “hadiah” Hari Buruh. Proses pembahasan tuntutan lainnya direncanakan akan dilanjutkan melalui koordinasi antara pemerintah dan DPR.

Search