Bertemu Ketua MA, Sekjen Amnesty International Ingatkan Independensi Peradilan Agar Tidak Tergerus

Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard mengingatkan Mahkamah Agung bisa menjaga independensi di tengah tren penurunan kualitas demokrasi Indonesia. Kekhawatiran itu disampaikan Agnes dalam pertemuan dengan Ketua MA Sunarto dan hakim agung Nani Indrawati di gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Agnes menyinggung situasi demokrasi di banyak negara mulai mengalami kemunduran. Kemunduran demokrasi, kata Agnes, turut merembet terhadap independensi peradilan seperti yang kini terjadi di Amerika Serikat.

Selain terancamnya independensi peradilan, Agnes juga menyampaikan kekhawatiran soal situasi hak asasi manusia di tengah penggerus kualitas demokrasi global. Sebagai lembaga pemegang kekuasaan yudikatif, dia berharap MA dapat menjalankan fungsinya untuk melindungi hak asasi manusia melalui peradilan yang adil dan independen. Selain itu, Amnesty juga mendorong MA memastikan pengadilan di seluruh Indonesia menganulir perkara yang menjerat warga atau aktivis karena menyuarakan kerusakan lingkungan. “Dalam pertemuan tadi Ketua MA menyatakan sudah punya aturan internal agar aktivis yang dilaporkan karena memperjuangkan lingkungan tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Search