Berbagai Alasan Kominfo soal Rentetan Kebocoran Data

Kinerja Kementerian Kemenkominfo menjadi sorotan karena dalam sebulan terakhir terjadi beberapa kali kebocoran data di berbagai sektor. Selain itu yang mengejutkan baru-baru ini adalah kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card (NIK, nomor telepon, nama penyedia atau provider, tanggal pendaftaran) yang diklaim berasal dari Kemenkominfo. Kominfo juga memberikan keterangan terkait hal itu. Pertama, bahwa kebocoran data terjadi setiap detik. Oleh karena itu, menurut Menkominfo, ada perlu diperhatikan oleh penyelenggara sistem elektronik yaitu peningkatan teknologi enkripsi, teknogi sekuriti, dan digital security, agar SDM yang mengelola suatu sistem elektronik ditingkatkan kualitasnya, memastikan organisasi dan hierarki di dalam tata kelola cyber security terjaga dengan baik (25/8/2022). Menkominfo juga mengatakan, sejumlah sanksi bisa diterapkan kepada penyelenggara sistem elektronik apabila kebocoran data terus terjadi dan berdampak kepada masyarakat luas. Sanksi pertama bersifat administratif.

Kedua, Menkominfo meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan NIK untuk mencegah kebocoran data pribadi. Johnny mengingatkan, NIK hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar bisa dipercaya dan dibutuhkan (4/9/2022). Selain itu, Johnny juga meminta masyarakat sering mengganti kata sandi atau password platform digital pada semua perangkat. Ketiga, agar peretas tidak menyerang Kominfo meminta kepada peretas atau hacker untuk tidak melakukan serangan siber di Indonesia. Hal itu disampaikan Dirjen Aptika, Semuel Abrijani pada Senin (5/9/2022). Semmy menjelaskan, pihak yang paling dirugikan setiap terjadinya insiden kebocoran data adalah masyarakat. Pasalnya, kalau peretas mencuri data dan membocorkannya, berarti peretas menyerang masyarakat.

Keempat, Menkominfo mengatakan, penanganan serangan siber yang terjadi beberapa waktu terakhir, bukan merupakan ranah Kominfo. Serangan siber yang terjadi terhadap ruang digital merupakan domain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Meski demikian, Kominfo akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka penanganan serangan siber, terutama untuk memastikan compliance atau kepatuhan dari penyelenggara sistem elektronik.

Search