Belajar dari pandemi Covid-19, kini pengawasan masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) diperketat demi mencegah penyebaran Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS). Saat ini, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan udara dari empat negara yang terindikasi memiliki kasus penularan Hantavirus.
Penumpang dari kempat negara yang menjadi target pengawasan khusus adalah Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama. Pemeriksaan dilakukan melalui pengisian deklarasi kesehatan di aplikasi Satu Sehat, pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, serta observasi visual terhadap tanda dan gejala penyakit. Jika nantinya ditemukan penumpang yang terindikasi terinfeksi, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan penanganan sesuai prosedur.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan langkah antisipasi dan mitigasi guna mencegah penyebaran Hantavirus. Puan mengingatkan pentingnya kewaspadaan dini agar penyebaran virus tersebut tidak meluas seperti pengalaman saat pandemi Covid-19. Ia mengingatkan agar seluruh pihak terkait tidak meremehkan potensi ancaman kesehatan ini, antara lain dengan memperketat pencegahan di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.
