Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama mengungkapkan sekitar 10 ribu kontainer masih menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Djaka mengatakan sebagian kontainer tersebut di antaranya dimiliki produsen mobil asal China BYD dan Wuling. Menurut dia, kontainer-kontainer tersebut sudah menyelesaikan proses administrasi dan mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Namun, para pemilik barang tak segera mengeluarkan kontainer dari kawasan pelabuhan meski sudah lebih dari dua pekan berada di lokasi.
Djaka menjelaskan kondisi itu terjadi karena perusahaan masih memanfaatkan fasilitas penyimpanan yang diberikan pelabuhan setelah SPPB diterbitkan. Menurut dia, biaya penyimpanan di kawasan pelabuhan dinilai lebih murah dibandingkan harus mencari tempat penyimpanan di luar pelabuhan.
Oleh karena itu, Bea Cukai berencana mendorong pemindahan kontainer ke lini dua atau kawasan di luar pelabuhan. Djaka mengatakan langkah tersebut diperlukan mengingat masih terdapat sekitar 10 ribu kontainer yang belum dikeluarkan dari area pelabuhan.
