Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi. Di antara efek dari tramadol dan trihex jika diminum adalah rasa percaya diri yang tinggi dan berkurangnya rasa sakit. Namun demikian, kata Andrianto, obat keras yang dipakai berlebihan dapat menimbulkan risiko yang berbahaya, bahkan kematian.
Pihaknya terus berkoordinasi lintas sektor untuk menanggulangi pengedaran ilegal barang berbahaya tersebut. BBPOM Jakarta melakukan langkah-langkah pengawasan, bekerja sama dengan lintas sektor. BBPOM, kata dia, juga rutin mengadakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang potensi bahaya dari konsumsi obat-obat tersebut secara ilegal. “Jadi tujuannya kan juga untuk efek jerak atau mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obat seperti itu,” kata Andrianto.
Diketahui, Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2/2025) malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.