Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mulai memetakkan akun pendengung (buzzer) menjelang Pemilu 2024. Bawaslu menemukan ribuan akun pendengung mulai menjamur di media sosial (medsos). Tenaga Ahli Bawaslu RI, Arief Rachman Hakim, melibatkan tim Cyber Polri untuk memetakan akun pendengung yang diduga akan menyebarkan kampanye hitam maupun hoaks di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut dia, untuk menelusuri akun bodong medsos sangat sukar sehingga memerluka waktu untuk mengungkapnya.
Bawaslu, sudah menindak beberapa akun buzzer yang sengaja menyebarkan kabar kibul di media sosial. Hal itu dilakukan sebelum kampanye dimulai pada 28 November mendatang. “Ada beberapa yang sudah kami tindak,” papar Arief.