Basuki Usai DPR Tolak Tambah Anggaran IKN Rp14 T: Bisa Mundur Lagi

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara soal langkah Badan Anggaran menolak permintaan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun IKN yang diajukan institusinya untuk 2026 nanti. Menurut Basuki, tidak disetujuinya permohonan tambahan anggaran berpotensi mempengaruhi progres pembangunan IKN tahap kedua yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung. Basuki menyebut penyelesaian proyek IKN bisa mundur dari target.

Ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN sendiri ditargetkan selesai pada 2028. Hal ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya terus dikerjakan.

Basuki menjelaskan usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun mendatang. Dengan ditolaknya usulan tambahan anggaran oleh Banggar maka besaran anggaran Otorita IKN tahun 2026 tetap sebesar Rp 6,26 triliun.

Search