Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia pada periode Januari hingga Februari 2025. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada menyatakan pihaknya juga menetapkan ribuan tersangka dan menyita ribuan ton barang bukti.
Wahyu mengatakan pihaknya telah menetapkan 9.586 sebagai tersangka. Di antara para tersangka ini, terdapay 16 WNA yang berasal dari Amerika, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia. Kemudian, terdapat 256 kasus yang diselesaikan dengan restorative justice alias keadilan restoratif. “Sedangkan jumlah tersangka yang mendapatkan rehabilitasi sebanyak 337 orang,” kata Wahyu dalam konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim pada Rabu, 5 Maret 2025.
Wahyu juga menyebutkan, beberapa kasus yang berhasil diungkap memiliki kaitan dengan jaringan Fredy Pratama. Fredy merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam DPO sejak 2014.