Penyidik Bareskrim Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kota Kediri, Jawa Timur, serta pemasok bahan baku obat sirop sebagai tindak lanjut setelah menaikkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selain itu, BPOM bersama Bareskrim Polri juga menyita obat sirop bermerek dagang Unibebi produksi PT Universal.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, penyidik Bareskrim Polri berangkat pada Selasa malam WIB, menuju Kediri untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma. “Penyidik hari ini langsung menuju Kediri,” katanya.