Pemerintah berencana mempermudah perizinan dan deregulasi untuk menarik investor ke industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait penyederhanaan rantai pasok serta ketersediaan bahan baku. Selain itu, tindakan anti-dumping terhadap produk tekstil impor juga akan ditindaklanjuti guna melindungi industri dalam negeri. Untuk mendukung percepatan investasi, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) guna menjalankan deregulasi dan debirokratisasi.
Presiden Prabowo juga mengusulkan agar industri padat karya masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) agar mendapat prioritas dalam pengembangan. Isu lain yang menjadi perhatian adalah maraknya impor tekstil ilegal yang mengancam daya saing produk dalam negeri. Pemerintah juga akan memastikan kebijakan anti-dumping diterapkan secara efektif agar produk tekstil Indonesia tetap kompetitif di pasar global. Kondisi industri padat karya saat ini dinilai sedang tidak baik, terutama setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa dunia usaha semakin waspada terhadap kondisi industri padat karya yang terus menurun. Untuk itu, APINDO dan pemerintah berupaya mencari solusi agar sektor ini tetap bertahan dan tidak mengalami dampak sistemik lebih luas. Pemerintah menegaskan bahwa berbagai langkah tengah dipersiapkan guna menjaga stabilitas industri padat karya. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan sektor ini dapat kembali stabil dan mampu bersaing di pasar global.