Bantargebang Disorot Prabowo, Dinas LH Bekasi: Sampah Hanya dari Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi menyatakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, hanya menampung sampah dari Jakarta. Adapun di samping TPST Bantargebang, ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang dikelola oleh Pemkot Bekasi.

Lantaran jarak tempat penampungan sampah yang berdekatan disebut jika Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sepakat mengelola sampah menjadi energi (PSE). Kiswatiningsih mengatakan hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025.

Pengelolaan sampah itu nantinya akan menghasilkan energi listrik. Ia menyebutkan Pemkot Bekasi akan menyiapkan tanah untuk pengelolaan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) ini. Ia menyebut proses pengelolaan sampah menjadi energi itu akan dimulai pada awal 2026. Kiswatiningsih mengatakan ada 33 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia yang berminat menjalankan program tersebut.

Search