Sebanyak 13 juta orang kelas menengah bawah di Indonesia jatuh miskin. Hal tersebut lantaran ketentuan baru Bank Dunia mengenai hitungan paritas daya beli (purchasing power parities/PPP) atau kemampuan belanja mulai musim gugur 2022. Mengacu PPP 2017, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem menjadi US$2,15 per orang per hari atau Rp32.812 per hari (asumsi kurs Rp15.261 per dolar AS). Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem ada di level US$1,90 per hari.
Bank Dunia juga menaikkan ketentuan batas untuk kelas penghasilan menengah ke bawah (lower middle income class). Batas kelas penghasilan menengah ke bawah dinaikkan dari US$3,20 menjadi US$3,65 per orang per hari. Sementara itu, batas penghasilan kelas menengah ke atas (upper- middle income class) dinaikkan dari US$5,50 menjadi US$6,85 per orang per hari.
Dengan perhitungan baru ini, sebanyak 33 juta orang kelas menengah bawah di Asia turun kelas menjadi miskin. Indonesia dan China menjadi negara dengan penurunan kelas menengah terbanyak. Tercatat ada 13 juta orang kelas menengah bawah di Indonesia turun level menjadi miskin. Sementara, di China sebanyak 18 juta orang kelas menengah bawah turun kelas menjadi miskin.