Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Tak Mau Buru-Buru Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak akan terburu-buru mengambil langkah untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo usai kasus baku penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Listyo sendiri telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kejadian baku tembak tersebut. Menurut dia, pihaknya akan lebih dahulu mendengar rekomendasi dari tim gabungan itu terkait penganganan perkara tersebut. Ia juga menegaskan tim itu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu akan melibatkan pihak luar kepolisian, yaitu Komnas HAM dan Komplnas. Kemudian dalam tim juga akan ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Pengamanan Internal (Paminal) juga akan dilibatkan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mendesak Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo buntut kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E. Salah satu pihak yang meminta itu adalah Indonesia Police Watch (IPW). Selain itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menegaskan hal serupa. Menurut dia, kejadian ini harus dibuka dan diusut secara transparan kepada publik.

Search