Bahaya Wacana Kenaikan Rasio Utang Pemerintah, Pajak Bisa Tambah Naik

Wacana kenaikan rasio utang pemerintah era Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dinilai bakal berdampak buruk terhadap kas keuangan negara. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dampak pertama yang bakal dirasakan akibat kenaikan rasio utang ialah turunnya kepercayaan investor di pasar keuangan, akibat kredibilitas kebijakan fiskal yang diragukan. Kemudian, kenaikan rasio utang pemerintah juga bakal membuat rating surat utang negara menurun, sehingga bunga surat berharga negara (SBN) berpotensi meningkat.

Dampak ketiga yang bakal dirasakan ialah potensi kenaikan pungutan pajak terhadap masyarakat, sebab kebutuhan untuk menutupi anggaran belanja negara semakin besar. “Kalau utang naik, pajak akan tambah naik untuk imbangi kemampuan bayar utang,” kata Bhima. Terakhir, pelebaran rasio utang terhadap pemerintah bakal berdampak terhadap pelemahan kurs rupiah terhadap dollar AS yang semakin dalam, sebab kebutuhan valuta asing (valas) untuk membayar utang semakin tinggi.

Sebelumnya berdasarkan sumber informasi yang namanya enggan disebutkan, Prabowo disebut berencana meningkatkan rasio utang sebesar 2 persen setiap tahunnya, hingga mendekati 50 persen. Namun, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Presiden terpilih, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, membantah kabar tersebut. Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Thomas Djiwandono mengatakan, pihaknya yang mewakili pembahasan rencana anggaran Prabowo – Gibran, belum menentukan target rasio utang terhadap PDB. Selain itu, Prabowo juga disebut bakal mematuhi ketentuan mengenai batasan rasio utang sebagaimana diatur dalam aturan berlaku.

Search