Bagaimana Sikap Pemerintah soal Teror terhadap Aktivis?

Berbagai jenis teror terhadap aktivis dan influencer terjadi di pengujung tahun 2025. Teror tersebut diduga berkaitan dengan kritik terhadap penanganan bencana di Sumatera. Aktivis sekaligus Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menerima teror bangkai ayam di rumahnya, pada Selasa (30/12/2025) pagi. Menurut Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, paket berisi teror itu diterima anggota keluarga Iqbal setelah ia sempat mendengar suara benda jatuh di pekarangan rumahnya. Leonard menyoroti kasus serupa yang menimpa dua influencer dan aktivis lainnya di Jakarta, yakni DJ Donny dan Sherly Annavita. Dia mengatakan, salah satu yang identik dari ketiganya adalah ekspresi kecewa dan kritik mereka terhadap upaya penanganan bencana banjir di Sumatera.

Atas kondisi tersebut, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Berbeda dari Iqbal Damanik, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengaku menerima teror dari orang tidak dikenal. Informasi mengenai teror ini diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (2/1/2026). Uceng menambahkan bahwa suara penelepon dibuat berat untuk memberikan kesan otoritas. Ini bukan kali pertama ia menerima teror serupa, melainkan yang kedua kalinya dengan nada ancaman yang sama.

Menanggapi teror tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut tuntas. Pigai mengatakan, setiap dugaan teror harus disikapi secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pigai juga mengapresiasi siapa pun, termasuk para influencer, yang memanfaatkan kebebasan berpendapat. Namun, dia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu (personal) maupun institusi.

Search