Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menyampaikan telah merumuskan kebijakan strategis terkait stabilitasi pasokan dan harga pangan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di era ketidakpastian perekonomian dan krisis pangan dunia.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sehingga nantinya pengelolaan CPP yang dikelola Perum Bulog tidak hanya satu komoditas yaitu beras saja, melainkan juga jagung dan kedelai. Sedangkan untuk komoditas pangan lainnya seperti cabai, bawang, daging ruminansia, daging unggas, telur, gula, dan minyak goreng akan dikelola oleh ID FOOD selaku holding BUMN pangan.
Ditambahkannya, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi yang dilakukan pemerintah pun sangat berperan penting dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Dengan fasilitasi distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit akan terjadi pemerataan pasokan pangan.