Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkap badai pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menerjang perusahaan anggotanya imbas pemangkasan produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba) dalam RKAB 2026. Ketua Dewan Penasehat Perhapi Rizal Kasli mengatakan ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK, terutama di sektor nikel dan batu bara. Namun, jumlah rincinya masih dalam pendataan.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen sebelumnya memperkirakan pemangkasan produksi dalam RKAB 2026 tersebut berisiko membuat 50 ribu tenaga kerja industri jasa pertambangan terancam PHK dan sekitar 20 ribu alat berat terpaksa berhenti beroperasi. Ardhi mencontohkan suatu perusahaan jasa pertambangan seperti PT Pamapersada Nusantara (PAMA) mampu memproduksi 100 juta-110 juta ton batu bara dengan sekitar 24 ribu karyawan dan 5.000 unit alat berat. Jika pemerintah memangkas produksi batu bara menjadi 600 juta ton pada tahun ini dari realisasi 2025 sebesar 790 juta ton dan mengasumsikan seluruh perusahaan jasa pertambangan memiliki ukuran seperti PAMA, Ardhi mengkalkulasi akan terdapat 50 ribu karyawan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan akan memangkas target produksi bijih nikel, batu bara, dan mineral lainnya pada tahun ini. Produksi batu bara bakal dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton atau setengah dari persetujuan RKAB 2025 sebesar 1,2 miliar ton. Selain itu, target produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 juga dipangkas menjadi 250 juta ton, merosot lebar dari target produksi 2026 sebanyak 379 juta ton.
