Aturan THR Ojol Segera Rampung

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kepastian aturan terkait tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap finalisasi. Dia mengatakan THR bagi ojol ini merupakan inisiatif baru. Dia mengatakan pihaknya mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait. Dia mengatakan Kemnaker telah beberapa kali bertemu dengan penyedia layanan aplikasi atau aplikator dan pengemudi ojol.

Jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai. Yassierli belum bisa memberikan jawaban pasti soal waktu pencairan THR ojol jika nantinya tercapai kesepakatan. Sebelumnya, Yassierli mengatakan aturan soal skema THR untuk pengemudi ojek online dan semua pekerja gigs lainnya bakal diluncurkan minggu ini. Terkait bentuk THR bagi pengemudi ojol, Kemnaker pernah menyebut tidak harus berupa uang cash, namun bisa berupa insentif lainnya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Search