Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali. Warga yang berada di daerah PPKM level 3 diimbau untuk tetap beribadah di rumah.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, mengatakan ada sejumlah penyesuaian jam dan kapasitas operasional fasilitas umum. Salah satunya yakni kapasitas tempat ibadah.
Untuk daerah PPKM level 3 maksimal kapasitas tempat ibadah 50%, level 2 maksimal 75%, dan level 1 dapat beroperasi maksimal 100%.