Asosiasi Minta RUU Haji tidak Ganggu Ekosistem Ekonomi Umat

Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, meminta ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah tidak mengganggu ekosistem ekonomi umat. Firman menjelaskan, industri haji dan umrah telah membentuk ekosistem ekonomi umat yang melibatkan berbagai sektor. Di dalamnya terdapat pelaku UMKM, pusat konveksi, katering, transportasi darat dan udara, perhotelan, serta pembimbing ibadah.

Menurut dia, industri haji dan umrah memberikan dampak besar bagi perekonomian masyarakat. Firman menekankan, undang-undang yang ideal adalah undang-undang yang mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada warga negara. Selain itu, regulasi tersebut juga harus adaptif terhadap dinamika dan tantangan ke depan.

Sebelumnya, pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR di Jakarta, Senin (18/8). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebutkan penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut. Setelah DIM diserahkan dan panja tingkat I dibentuk, Supratman mengatakan pemerintah bersama DPR akan segera membahas RUU Haji dan Umrah.

Search