ASN Bali Keluhkan Pungutan Berkedok Donasi Korban Banjir dengan Angka Fantastis

Guru dan ASN di Bali mengeluhkan pungutan donasi bagi korban bencana alam dengan angka yang ditentukan. Keluhan tersebut beredar liar di media sosial. Judul donasi tersebut diperuntukkan bagi korban banjir, namun angkanya sudah ditentukan dan wajib dibayarkan. Beberapa ASN terutama guru dan PPPK yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya pungutan yang angkanya ditentukan tersebut. 

Setelah dibayar, ASN tersebut harus melaporkan melalui scan barcode. Saat barcode tersebut dipindai, akan muncul kolom isian berupa nama, NIP, dan sekolah. Untuk di lembaga pendidikan, pungutan dipimpin langsung oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk.  Adapun besaran donasi untuk para guru ini terdiri atas kepala sekolah Rp1.250.000, jabatan fungsional/jafung muda Rp1.100.000, guru ahli madya Rp1.000.000, guru ahli muda Rp500.000, guru ahli pertama Rp300.000, guru ahli utama Rp1.250.000, staf golongan 1 Rp100.000, staf golongan II/jafung penyelia Rp200.000, staf golongan III/jafung pertama Rp300.000, dan PPPK Rp150.000.  

Media Indonesia terus mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemprov Bali Boy Jayawibawa baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons. Sementara pesan WhatsApp terlihat sudah dibaca. Diketahui jumlah ASN di Bali mencapa lebih dari 120 ribu orang. Artinya uang yang terkumpul bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Di sisi lain, laporan donasi ke korban banjir di Bali justru tidak sampai mencapai angka puluhan milia

Search