Aplikasi Temu asal China kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara e-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi Temu. Kementerian Koperasi dan UKM memastikan aplikasi tersebut tidak masuk ke Indonesia.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia. Sebab, apabila aplikasi tersebut masuk ke Indonesia dapat membahayakan pelaku UMKM dalam negeri. Fiki menjelaskan aplikasi Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun affiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.
Dia mengungkapkan bahwa sejak September 2022 lalu aplikasi Temu telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Fiki berharap agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.