Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) direvisi setelah pihaknya mempersiapkan berbagai masukan. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyampaikan konsep Tapera berpotensi tumpang tindih dengan program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Untuk itu, ia mengajukan ide revisi demi penyelarasan kebijakan.
Namun, lantaran telah menjadi UU, maka revisi perlu melalui pembahasan dengan DPR, tidak cukup hanya dengan pemerintah. “Tidak bisa bolak-balik hanya dengan pemerintah kalau undang-undangnya tidak diubah. Jadi, kelihatannya kita harus tunggu sampai parlemen yang baru,” jelasnya.
Shinta memastikan telah melibatkan banyak pihak dalam usulan revisi UU Tapera, termasuk dengan mengunjungi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.