Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar uji emisi dengan menyasar kendaraan bermotor yang melintasi kawasan Frontage Jalan Ahmad Yani sebagai upaya mengantisipasi penurunan kualitas udara di wilayah kota setempat.
Koordinator Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Surabaya Soe Priyo Utomo mengatakan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor dilakukan dalam kurun waktu empat kali dalam sebulan dengan menggandeng petugas kepolisian.
“Sebulan ada empat kali kegiatan uji emisi di jalan protokol atau jalan yang telah ditentukan jajaran terkait, yang memberhentikan kendaraan pihak kepolisian Dishub tidak boleh,” kata Priyo. Uji emisi ini dilakukan dengan menyasar seluruh kategori kendaraan, baik berpenggerak motor bakar cetus api atau bensin maupun berpenggerak motor bakar penyalaan kompresi atau diesel.