Anomali Cuaca Panas Ekstrem: Bahaya Laten Krisis Iklim di Indonesia

Gelombang suhu tinggi yang melanda berbagai wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir bukan lagi sekadar fenomena kemarau biasa. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa indeks suhu maksimum harian di sejumlah kota besar di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi berkali-kali menembus angka 35 hingga 38 derajat Celcius. Angka ini melonjak signifikan di atas rata-rata klimatologis historis harian Indonesia.

Dampak paling langsung dari siaran cuaca panas ekstrem bermuara pada sektor kesehatan masyarakat. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), paparan suhu tinggi secara terus-menerus memicu tekanan termal (heat stress) yang meningkatkan risiko sengatan panas (heat stroke), dehidrasi akut, gangguan kardiovaskular, serta eksaserbasi penyakit kronis. Di sisi ekonomi, stres termal berakibat fatal pada efisiensi ketenagakerjaan. Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam studinya mengenai Working on a Warmer Planet mencatat bahwa pada suhu di atas 33 derajat Celcius, pekerja dapat kehilangan hingga 50 persen dari kapasitas kerja fisik mereka akibat kelelahan otot dan penurunan fokus kognitif. Di Indonesia, di mana sektor informal, pertanian, konstruksi, dan transportasi menyerap lebih dari 60 persen total tenaga kerja, dampak paparan panas ini sangat menggerus perekonomian. 

Tidak kalah pentingnya, suhu ekstrem memberikan tekanan berat pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Peningkatan suhu permukaan tanah dan tinggi laju evapotranspirasi mempercepat penguapan udara tanah, memicu kekeringan agronomi, dan menurunkan hasil panen komoditas pangan utama. Kenaikan harga beras dan pangan pokok akibat kelangkaan pasokan ini pada akhirnya mendorong laju inflasi dan memperberat beban ekonomi masyarakat yang rendah.

Search