Angka PHK Capai 26.455 pada Mei 2025, Tertinggi di Jateng

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025 mencapai 26.455 kasus, dengan Jawa Tengah sebagai wilayah tertinggi sebanyak 10.695 kasus, disusul Jakarta dan Riau. Sektor-sektor yang paling terdampak adalah pengolahan, perdagangan besar-eceran, dan jasa. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

            Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa data tersebut berasal dari laporan resmi Dinas Ketenagakerjaan daerah dan bukan hasil rekayasa. Namun, data ini berbeda dari catatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyebutkan jumlah PHK dari Januari hingga 10 Maret 2025 mencapai 73.992 kasus, berdasarkan penurunan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Search