Sepanjang tahun 2025 ini, tercatat angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kalsel mencapai seribu lebih. Tepatnya menyentuh di angka 1.008 kasus. Lonjakan peningkatan PHK terjadi pada bulan Februari lalu. yang mencapai 276 kasus. Setelah menurun pada bulan selanjutnya, pada Juni, lonjakan drastis kembali terjadi, angka kasus PHK mencapai 181 orang pekerja. Jumlah PHK di bulan Juni ini, menjadikan Kalsel sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi kedua di Indonesia pada bulan tersebut, setelah Jawa Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, menyampaikan kasus PHK di Kalsel sebagian besar berasal dari sektor pertambangan, lantaran terdampak penutupan proyek dan habis kontrak kerja. Menurutnya, fenomena tersebut tak bisa dihindari. Sifat pekerjaan yang berbasis proyek dan bergantung pada ketersediaan potensi alam, maka lambat laun akan berdampak.