Anggota DPR RI Arsul Sani mempertanyakan sikap pemerintah terkait penggunaan tanaman ganja (cannabis sativa) yang diperuntukkan untuk pengobatan. Sebab, banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengatakan, terdapat perdebatan yang sangat berat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan. Edward O.S Hiariej menyampaikan ketika memerhatikan dengan saksama tujuan UU Narkotika yang pertama dan utama yaitu bukan membasmi peredaran gelap narkotika, tetapi menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pengetahuan dan kesehatan. Sehinggga jika melihat dari aspek kesehatan, tidak menutup kemungkinan pemanfaatan ganja untuk pengobatan bisa diakomodasi.
Isu mengenai pemanfaatan ganja untuk pengobatan dibahas pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM terkait revisi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.