Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta TNI memberikan sanksi para prajurit TNI serta atasannya yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara. Dia mengatakan aksi main hakim sendiri oleh anggota TNI tidak bisa dibiarkan untuk itu, dia meminta harus ada sanksi yang tegas dan terukur bagi anggota yang terlibat.
Dia pun sangat menyayangkan peristiwa penyerangan tersebut harus terjadi di antara TNI-Polri. Menurut dia, peristiwa itu sudah bukan sebatas kenakalan prajurit, tetapi sudah mengarah kepada aksi yang merugikan citra TNI di mata publik. Untuk itu, dia mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk meningkatkan pembinaan mental, ideologi, dan disiplin bagi para anggotanya. Menurut dia, Presiden Prabowo dalam Rapim TNI 2025 sudah memberikan arahan, yang menekankan pentingnya peran TNI dan Polri dalam menjaga eksistensi dan menegakkan kedaulatan negara. Dia mengatakan TNI dan Polri adalah dua institusi yang merupakan wujud dari kehadiran negara, wujud dari penegakan kedaulatan, serta wujud dari eksistensi negara.
Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat insiden penyerangan Markas Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara.