Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Anggaran PEN 2022 akan Digunakan untuk Tangani Wabah PMK

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah akan menggunakan anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kendati demikian, Susiwijono belum bisa membeberkan detail anggaran yang akan digunakan untuk penanganan PMK. Kebutuhan anggaran untuk PMK perlu direvieu terlebih dahulu oleh Tim Teknis bersama BPKP dan Kementerian Keuangan.

Untuk pembentukan Satgas penanganan PMK akan mengikuti pola penanganan pandemi Covid-19, yang akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Cakupan tugas, struktur, koordinasi, hingga penyiapan sistem dan data akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Teknis dan diselesaikan dalam waktu satu atau dua hari mendatang. Kemudian terkait SOP dan penetapan status darurat dinilai sangat diperlukan agar penanganan PMK yang sangat mendesak dan perlu kecepatan ini bisa segera dilaksanakan.

Search