Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan uang untuk anggaran insentif kendaraan listrik saat ini sudah tersedia. Namun, Isa mengatakan insentif kendaraan listrik belum tercantum di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada awal tahun.
Lebih lanjut, Isa mengatakan pasti ada tambahan dari Bendahara Umum Negara, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Isa, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, Kemenkeu akan mencarikan anggaran yang bisa dipindahkan dari kementerian atau lembaga. “Intinya adalah untuk mobil (kendaraan) listrik akan ditambahkan ke ESDM dan Kemenperin sejumlah anggaran untuk melakukan itu. Dari mana? Dari anggaran Bendahara Umum Negara,” tutur Isa.
Untuk motor listrik, Isa memperkirakan anggaran insentif motor listrik adalah sekitar Rp 1,75 triliun. Jumlah ini diketahui dari Rp 7 juta dikali 250 ribu motor listrik. Sementara untuk mobil listrik, Isa tak menyebut perkiraan anggarannya.