Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi prioritas utama dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Komitmen ini diutarakan sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah di Kota Depok. “Penanganan sampah itu urusan wajib dan rutin, sehingga sudah masuk dalam anggaran, yang paling krusial adalah pengangkutan tambahan volume sampah dari TPA ke Nambo dan program pemilahan sampah di tingkat kelurahan,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Jumat (15/11/2024).
Menurut Idris, pemilahan sampah menjadi syarat utama untuk mendukung operasional fasilitas RDF atau Refuse-Derived Fuel yang akan dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Targetnya, minimal 50 persen kelurahan di Depok harus sudah aktif memilah sampah pada tahun depan. Selain itu, pemerintah juga akan membeli mesin insinerator berbasis masyarakat yang ditempatkan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) di setiap kecamatan, dengan minimal dua unit per kecamatan. Program-program ini akan mulai berjalan menggunakan anggaran belanja tahun 2025. Namun, pemerintah pusat juga telah mengatur mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang dimulai pada Maret 2025.
Selain fokus pada pengelolaan sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga akan memperkuat Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Baperida). Ia menjelaskan, lembaga ini akan memperluas perannya melalui kerja sama riset dengan universitas ternama, seperti UI, IPB, dan ITB. Hasil riset akan digunakan untuk merumuskan kebijakan berbasis data, termasuk pengentasan kemiskinan dengan standar yang lebih relevan. Lewat program-program tersebut, Kota Depok dapat mengelola sampah secara lebih efisien sekaligus meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.