Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, alih fungsi lahan pertanian mencapai kisaran 90 ribu hingga 100 ribu hektare per tahun. Konversi lahan pertanian itu menjadi salah satu ancaman terhadap sektor pertanian dalam meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu penyebab dari konversi tersebut adalah kebutuhan terhadap pembangunan infrastruktur.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan lahan sawah utama. Lahan sawah utama ini nantinya akan berbeda penanganannya, dimana tidak boleh dilakukan konversi. Saat ini, pemerintah
Selain itu, Kementan juga terus berupaya melakukan intensifikasi lahan dengan meningkatkan produktivitas padi lewat bibit unggul dan melakukan pembangunan Food Estate. Adapun langkah terakhir dengan berupaya menurunkan konsumsi beras per kapita.
baru menetapkan luas lahan baku sawah seluas 7,46 juta hektare.