Alasan Purbaya Tolak Usul IMF Naikkan Pajak Karyawan Demi Jaga APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) agar Indonesia menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh 21 untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Alasan Purbaya menolak usulan IMF untuk menaikkan pajak karyawan karena defisit APBN pun masih di bawah 3 persen. Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sebelum ekonomi RI benar-benar kuat.

Dibanding mengerek tarif pajak karyawan, Purbaya menjelaskan pemerintah saat ini lebih fokus pada perluasan basis pajak dan penutupan kebocoran penerimaan dibanding menaikkan tarif pajak. Selain itu, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak meningkat secara alami dan defisit anggaran dapat ditekan.

Search