Alasan KPK Baru Menggeledah Rumah Hasto Saat Ini, Kendati Kasus Masiku Berjalan 5 Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan baru menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2024). Padahal perkara yang menjerat Hasto sudah berlalu sekitar lima tahun.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut upaya paksa berupa penggeledahan sesuai kebutuhan tim penyidik. Adapun Hasto memang baru berstatus tersangka pada 14 hari lalu. Tessa menepis penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu. Tapi Tessa enggan menyebut penggeledahan rumah Hasto itu tergolong terlambat atau tidak.

Tessa menegaskan penyidik KPK tetap bekerja dengan profesional dalam perkara ini. “KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional,” ucap Tessa.

Search