Alasan Kemkomdigi Susun Pembatasan Akses Akun Medsos Anak-anak

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah menyusun pengaturan pembatasan akses akun media sosial (medsos) bagi anak-anak. Hal tersebut diungkapkan Menteri Komdigi, Meutya Hafid. Ia menjelaskan, pembatasan itu dapat mencegah ancaman kejahatan di ruang digital terhadap anak-anak. Menkomdigi berharap dengan pembatasan akses akun medsos anak, akan berdampak baik pada ruang digital. 

Ia bahkan mencontohkan, sejumlah negara-negara telah menetapkan regulasi pembatasan akses akun medsos anak-anak. Seperti Australia, Menkomdigi menjelaskan bahwa negara itu, melarang penggunaan medsos bagi anak-anak dibawah usia 16 tahun. 

Selain itu, Prancis dan Jerman mengatur pembuatan akun medsos anak-anak dibawah usia 15 tahun, harus seizin orang tuanya. Untuk itu Menkomdigi menyebut, sebagai negara pengguna internet terbesar, Indonesia harus memiliki pengaturan pembatasan akses akun medsos anak-anak. 

Search